ISO 9001
telah berusia lebih dari seperempat abad dan telah mengalami 3 kali
revisi semenjak pertama kali diterbitkan pada tahun 1987 yaitu ISO
9001:1987. Revisi pertama kali dilakukan pada tahun 1994 yang menghasilkan 3
versi sekaligus yaitu ISO 9001:1994 yang ditujukan khusus untuk perusahaan
manufaktur dengan desain dan pengembangan produk; ISO 9002:1994 yang ditujukan
khusus untuk perusahaan produksi dan instalasi tanpa desain dan pengembangan produk;
dan ISO 9003:1994 yang ditujukan khusus untuk perusahaan inspeksi final dan tes
saja. ISO 9001 versi 1994 kemudian direvisi pada tahun 2000 dengan banyak
perubahan yang bersifat majour (perubahaan besar) dengan
menyatukan ketiga versi ISO 9001:1994 menjadi satu standar ISO 9001:2000 yang
berlaku untuk semua jenis organisasi. Revisi terakhir yang dilakukan adalah
pada tahun 2008 dengan perubahan kecil (minor) yang sebagian besarnya tidak
mengubah isi dari ISO 9001:2000. ISO 9001:2008 masih berlaku sekurang –
kurangnya sampai tahun 2015.
Saat ini,
ISO – 9001 telah kembali mengalami revisi dari versi 2008 menjadi versi 2015,
pada hari Rabu, 23 September 2015 ISO – 9001:2015 sudah resmi
diterbitkan. Mengapa harus direvisi?, alasannya adalah standar ISO ditinjau
setiap lima tahun sekali untuk memastikan standar tersebut tetap up – to – date
dan sesuai dengan kebutuhan market, respon terhadap tren terbaru dan akan
selaras dengan sistem managemen lainnya seperti ISO 14001, munculnya permintaan
untuk penggunaan bahasa yang umum serta selaras dengan standar – standar lain,
mempertimbangkan manajemen risiko untuk mencapai tujuan organisasi,
tuntutan dunia industri terus meningkat, teknologi lebih maju, konsep –
konsep manajemen juga terus berkembang dan semuanya harus diakomodir dalam
standar ISO – 9001, agar tidak menjadi panduan usang yang ketinggalan zaman.
Apakah
organisasi harus serta merta melakukan perubahan sistem manajemen mengikuti
perubahan dalam ISO – 9001? ISO biasanya mempunya jadwal transisi.
Kemungkinannya adalah, tahun pertama sejak berubah, sertifikat standar lama
(ISO – 9001:2008) masih bisa diterbitkan. Tahun kedua, tidak ada lagi
sertifikat baru ISO – 9001:2008 diterbitkan. Lalu pada akhir tahun ketiga,
sertifikat ISO – 9001:2008 dinyatakan tidak berlaku. Jadi, kalau mengikuti
jadwal transisi, organisasi bisa saja tidak perlu terburu – buru merubah sistem
manajemennya pada tahun pertama sejak diterbitkan standar versi baru. Bahkan
organisasi yang saat ini baru mengembangkan sistem manajemennya, bisa saja
tetap memakai acuan versi 2008 dan mengikuti sertifikasi atas dasar versi 2008.
Meskipun
begitu, ada 2 alasan yang bisa membuat organisasi perlu segera merubah sistem
manajemen mutunya. Pertama adalah manfaat yang diperoleh. ISO – 9001 versi 2015
memuat persyaratan – persyaratan baru yang akan membuat sistem manajemen mutu
organisasi menjadi lebih kuat, fokus pada resiko – resiko mutu yang sebenarnya,
tidak melulu mengandalkan dokumentasi dan lebih bisa dipahami oleh seluruh
karyawan. Alasan kedua adalah tuntutan pelanggan. Pelanggan bisa saja
mensyaratkan organisasi untuk segera merubah sistem manajemen mutu kearah ISO –
9001 versi 2015.
Apa saja
yang berubah dalam ISO – 9001:2015?, berikut adalah ringkasan perubahan yang
cukup signifikan dari ISO – 9001:2008 ke ISO – 9001:2015:
1. Perubahan
Struktur Klausul
Bila pada
ISO 9001:2008 terdapat 8 klausul, maka pada ISO 9001:2015 direncakan akan ada
10 klausul dimana ada penambahan klausul 9 tentang evaluasi performa dan
klausul 10 tentang Improvement.
2.
Perombakan Klausul
Tidak
seperti perubahan dari versi 2000 ke 2008 yang hanya memperjelas dan
mempertegas, pada versi 2015 hampir seluruh klausul dirubah; lebih detail,
lebih jelas, dan dikelompokkan pada tema klausul yang sesuai. Bila pada versi
2008 semua hal yang berkaitan dengan operasional ada di klausul 7, pada versi
2015 ada di klausul 8. Klausul – klausul juga dibuat lebih tematik yang sesuai
dengan kebutuhan organisasi saat ini dimana klausul 7 diberi judul
Support yang memuat sederet aturan seputar proses – proses pendukung
yang ada pada organisasi seperti manajemen sumber daya, kompetensi,
infrastruktur, kontrol alat ukur dan pengendalian dokumen. Klausul 8 diberi
judul Operation yang keseluruhannya berkaitan dengan proses operasional
organisasi. Klausul 9 diberi judul evaluasi performa dimana semua hal yang
berkaitan dengan evaluasi kinerja dimasukkan dalam klausul ini seperti kinerja
proses, kinerja produk, kinerja supplier, kepuasan pelanggan, audit internal
dan tinjauan manajemen.
3. Prinsip
ISO 9001 berkurang
ISO
9001:2008 memiliki 8 prinsip, adapun didalam ISO 9001:2015 memiliki 7 prinsip
saja, antara lain : Customer Focus, Leadership, Engagement and Competence of
People, Process Approach, Improvement, Informed Decision Making dan
Relationship Management.
4.
Peninjauan issue – issue yang berpengaruh pada arah strategis organisasi
Perubahan
ini membuat sistem manajemen mutu menjadi lebih menyatu dengan strategi bisnis
organisasi. Organisasi harus memahami dan meninjau issue – Issue eksteral dan
internal yang dapat mempengaruhi atau terkait dengan tujuan dan arah strategis
organisasi. Issue – issue eksternal mencakup masalah legal, teknologi,
persaingan, budaya, sosial, ekonomi. Dengan demikian, hasil meeting – meeting
board of director terkait masalah – masalah strategis organisasi nantinya akan
menjadi salah satu bukti penerapan sistem manajemen mutu ISO – 9001.
5.
Leadership dan Komitmen
Persyaratan
ini pada prinsipnya bertujuan sama dengan perubahan nomor 1, dimana sistem
manajemen mutu nantinya harus selaras dengan arah strategis organisasi. Pucuk
pimpinan harus menjamin agar kebijakan dan sasaran mutu selaras dengan arah
strategis perusahaan, sistem manajemen mutu harus menyatu dengan proses bisnis
perusahaan.
6. Pemuatan
risk management
Ini adalah
perubahan terbesar. ISO – 9001:2015 menyebut kata “risk” lebih dari 30 kali.
Bandingkan dengan ISO – 9001:2008 yang hanya memuat 2 kali kata 'risk'.
Artinya, ISO – 900:2015 menekankan pentingnya organisasi untuk berpikir
berdasarkan resiko, mengidentifikasi, menganalisa dan menangani resiko –
resiko mutu yang ada dalam organisasi sejalan dengan pengembangan sistem mutu.
Dalam menghadapi suatu masalah, organisasi mulai merambah ke manajemen resiko
dimana organisasi nantinya diminta mengadopsi prinsip manajemen resiko
seperti risk and opportunities, risk avoidance, risk mitigation,
dan risk acceptance.
7.
Dokumentasi
Kini tidak
ada lagi penyebutan 'shall have documented procedure'. Tidak ada prosedur
wajib. Semuanya terserah organisasi, apakah prosedur akan dibuat atau tidak,
tergantung kebutuhan, tergantung kultur organisasi, tergantung kompleksitas
proses – proses.
8. Hilangnya
istilah 'document' dan 'record'
Tidak ada
lagi istilah ‘document' dan 'record’ yang sering membingungkan. Pada ISO –
900:2015, keduanya menjadi 'documented information' (informasi terdokumentasi).
Dengan penggabungan istilah ini, organisasi diberikan kebebasan dalam
menentukan informasi terdokumentasi yang dibutuhkan. Tidak lagi dipersyaratkan
harus dalam bentuk prosedur (seperti 6 prosedur wajib).
9. Produk
tidak sesuai dan tindakan koreksi
Satu kalimat
terkait penanganan produk tidak sesuai yang paling menarik adalah: "Dalam
beberapa kasus, mustahil untuk mencari penyebab ketidaksesuaian". Ini
kalimat yang pendek tapi membuat ISO – 9001 lebih logis. Pada versi ISO –
900:2008, setiap ketidaksesuaian harus ditindaklanjuti dengan tindakan koreksi.
Ini bisa membuat orang berpikir bahwa bila ditemukan satu produk yang gagal,
tindakan koreksi diperlukan. Itu tentu tidak logis. Dipandang dari konsep
pengendalian proses secara statistik, satu kegagalan bukan berarti adanya
kelainan proses yang membuat perlunya tindakan koreksi. Yang diperlukan adalah
melihat apakah suatu ketidaksesuaian disebabkan dari 'kelainan proses' atau
tidak. Bila itu suatu kelainan, perlu tindakan koreksi. Bila tidak, proses
dilanjutkan.
Sebagai
catatan yang juga penting, ISO – 900:2015 tidak lagi memuat persyaratan tentang
tindakan pencegahan. Cukup melegakan karena menghilangkan kerancuan antara
tindakan koreksi dan tindakan pencegahan dalam ISO – 900:2008. Pada ISO –
900:2005, risk management dianggap sebagai tindakan pencegahan.
10.
Pengetahuan
Ini
persyaratan yang sama sekali baru. Organisasi harus menetapkan pengetahuan yang
diperlukan untuk menjalankan proses – proses dan mencapai kesesuaian produk dan
pelayanan. Pengetahuan ini harus dipelihara dan tersedia pada tingkat yang
diperlukan. Ingat, ini adalah pengetahuan tentang proses. Artinya, apa resiko
proses, apa kegagalan yang pernah terjadi, apa pelajaran yang bisa diambil, apa
masukan dari ahli tentang proses yang dijalankan dan tentang bagaimana mencapai
kesesuaian produk harus dipelihara. Ini adalah persyaratan bahwa organisasi
harus menjadi 'learning organization', organisasi yang terus belajar dan makin
pintar.
Disamping 10
perubahan yang cukup signifikan diatas, ada banyak perubahan yang bisa
berdampak kecil atau sama sekali tidak berdampak pada rancangan sistem
organisasi, seperti :
- ISO 9001 : 2015 Mempergunakan istilah yang lebih umum sehingga mudah diterapkan oleh seluruh industri. Dalam standar terbaru tidak ada lagi istilah "produk (Product)". Istilah ini telah diganti dengan istilah "Barang dan Jasa (goods and services)" Kebanyakan pengguna standar mengartikan "produk" sebagai "hardware" produk, padahal produk juga termasuk jasa.
- Tidak ada lagi istilah management representative, tapi tetap seseorang harus ditunjuk untuk menjalankan fungsi seperti management representative.
- Ada beberapa istilah yang diganti pada versi ISO 9001:20015. Diantaranya : “Supplier” diganti dengan “external provider”, “Purchased Product” diganti dengan “Externally provided products and services” dan “Work Environment” diganti dengan “Environment for the operation of the process”. Bila dilihat, perubahan istilah tersebut bertujuan agar istilah yang digunakan tidak terkesan hanya berkaitan dengan barang saja tetapi juga termasuk jasa. Perubahan istilah ini bukan berarti perusahaan yang telah menerapkan ISO 9001:2008 wajib mengganti istilah yang ada. Istilah yang sudah ada masih bisa digunakan sesuai kebutuhan.
- sasaran mutu harus direncanakan mencakup penentuan apa yang harus dilakukan, sumber daya yang diperlukan, siapa yang bertanggung jawab dan skala waktu.
- Perlunya mempertimbangkan sasaran mutu dan umpan balik pelanggan pada audit mutu internal.
- Perlunya memperhitungkan arah strategis bisnis dalam tinjauan manajemen.
Dari
sejumlah perubahan – perubahan major maupun minor diatas, kunci perubahan yang
tidak perlu kita buat adalah sebagai berikut :
ü
Menghapus management representative.
ü
Membuang Manual Mutu dan Prosedur – Prosedur.
ü
Memberi nomor baru atau mengubah nama terhadap dokumen sistem manajemen mutu
yang sudah ada untuk disesuaikan dengan referensi klausul yang baru.
ü
Merestrukturisasi sistem manajemen mengikuti urutan persyaratan sebagaimana
tercantum didalam standar.
Intereting post Good work
BalasHapusTREN TERBARU DALAM SERTIFIKASI ISO
Tren terbaru dalam Sertifikasi ISO
BalasHapusTren terbaru dalam Sertifikasi ISO
BalasHapus